Fredrich Yunadi Minta Dibebaskan dari Kasus Rintangi Penyidikan Setnov


Terpidana kasus perintangan penyidikan KPK atas Setya Novanto (Setnov) dalam kasus e-KTP, Fredrich Yunadi, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Fredrich meminta pengadilan membebaskan dirinya dari penjara.


 
Sumber : https://news.detik.com/detiktv


Rudy Marjono, SH