Terpidana kasus perintangan penyidikan KPK atas Setya Novanto (Setnov) dalam kasus e-KTP, Fredrich Yunadi, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Fredrich meminta pengadilan membebaskan dirinya dari penjara.
Sumber : https://news.detik.com/detiktv